Ketua DPRD Kuningan H. Yudi Budiana, SH
KUNINGAN, — Suksesnya Pilkada Cilacap, selain dapat melaksakannya sesuai tahapan, juga telah berhasil mengefisiensikan anggaran. Dana yang disediakan Pemkab Cilacap sebesar Rp 17 milyar, KPUD telah mengembalikan sisanya sebesar Rp 3,6 milyard. “ Apa yang dilakukan KPUD Cilacap itu sudah tepat dan perlu ditiru. Padahal, kalau melihat realitas jumlah pemilih yang 1,3 juta jiwa lebih, nampaknya sulit dilakukan. Tetapi mereka telah mampu melakukannya dengan menargetkan satu pemilih Rp 6.620,-, semetara kuningan pada tahun 2008 jumlah pemilih sekitar 831 ribu, termasuk luas wilayah Kab Cialacap lebih besar dari kuningan,” jelas Ketua DPRD Kuningan H Yudi Budiana SH saat bincang-bincang dengan SJB, belum lama ini diruang kerjanya.
Dikatakan di sektor pengadaan barang, KPUD Cilacap melakukannya secara terbuka. Rekanan yang menawar dengan harga terendah namun kualitas contoh barang yang dibawa cukup baik, itulah yang ditetapkan sebagai pemenang. Anggaran yang dialokasikan untuk mencetak surat suara Rp. 750,-/lembar, karena rekanan berani menawar Rp. 110 perlembar dengan kaulitas cukup baik, mereka tetapkan sebagai pemenang. Dengan cara tersebut KPU bisa menghemat Rp. 640/lembar, upaya tersebut sebagai bentuk efisiensi anggaran. Upaya yang sama juga dilakukan pada pengadaan barang-barang perlengkapan lainnya.
Hal yang menarik lainnya, menurut ketua rombongan studi banding itu, mereka juga (Cilacap-red) telah mampu memadatkan jadwal pilkada, karena berdasarkan ketentuan tahapan pilkada dilaksanakan selama enam bulan tetapi mereka bisa melaksanakan dalam empat bulan, sehingga dari langkah efisiensi itu KPU Cilacap dapat menghemat anggaran biaya pilkada sebesar Rp. 2 miliar lebih dan uang tersebut dikembalikan ke kas daerah. Selain itu, desk Pilkada Cilacap cukup berperan. Desk mampu menjadi mediator yang baik bagi semua elemen yang terlibat dalam kegiatan pilkada, antara lain KPU, Panwwas dan aparat keamanan. Mereka menguasai permasalahan dan proporsional. Dari permasalahan yang timbul diteruskan sesuai porsinya, seperti masalah KPU diserahkan ke KPU, porsinya untuk panwas maka diserahkan kepada panwas, sedangkan yang menyangkut masalah pidana serahkan ke Polri.
“Apa yang dilakukan KPU Cilacap sudah tepat dan perlu ditiru. Padahal kalau melihat realitas jumlah pemilih yang 1,3 juta jiwa lebih, sulit dilakukan. Semetara kuningan pada tahun 2008 jumlah pemilih sekitar 831 ribu, termasuk luas wilayah Kab Cialacap lebih besar dari kuningan, “ pungkasnya.***
